Sementara itu, anggota tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Pratito mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penertiban ini. Mereka hanya ikut dalam proses pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi sebelum izin turun. Untuk itulah maraknya penambangan liar ini akan dikoordinasikan dengan institusi lain, agar ada tindaklanjutnya.
“Kami akan komunikasikan dengan institusi yang lain, karena penangan penambangan ini sangat kompleks,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait