Pengurus KPP minta polisi tertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Progo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, anggota tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Pratito mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penertiban ini. Mereka hanya ikut dalam proses pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi sebelum izin turun. Untuk itulah maraknya penambangan liar ini akan dikoordinasikan dengan institusi lain, agar ada tindaklanjutnya. 

“Kami akan komunikasikan dengan institusi yang lain, karena penangan penambangan ini sangat kompleks,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network