Pengurus KPP minta polisi tertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Progo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Aktivitas penambangan ilegal ini menggunakan mesin sedot seperti yang dilakukan oleh KKP. Padahal untuk mengurus penambangan rakyat dengan mesin sedot, mereka harus berjuang bertemu dengan DPR dan Dirjend Pertambangan.  

“Kami itu sudah identik dengan mesin sedot, kalau tiba-tiba marak penambangan yang menggunakan mesin sedot kami juga kena dampaknya,” katanya.  

Salah satu pengurus KPP, Bambang mengatakan, penambangan di Sungai Progo dipilih sebagai bagian normalisasi sungai. Penambangan dilakukan dengan mengusung konsep kehati-hatian. Penambang wajib mengantongi izin, sebagai bagian dari komitment menjaga lingkungan. 

“Kalau ini penambangan ilegal marak, dan lingkungan rusak, kami yang akan disalahkan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network