Massa pendukung Ganjar mendaangi Satpol PP Kota Yogyakarta untuk menanyakan penertiban atribuk bergambar Ganjar. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyatakan,  pihaknya hanya menegakkan Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame. Dan penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan capres lainnya juga dilakukan hal yang sama. 

"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Ada 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersial. Dan yang terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network