Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

SLEMAN, iNews.id  - Upaya polisi membrantas pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat dukungan. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendukung polisi dan instansi terkait memberantas pinjol ilegal yang meresahkan ini.

Kustini juga meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan persyaratan pinjaman yang mudah.

"Kami mendukung upaya itu (pemberantasan jasa keuangan dalam jaringan ilegal). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," kata dia, di Sleman, Sabtu.

Hal itu disampaikan Kustini setelah penggrebekan kantor operator pinjaman dalam jaringan alias online di Kabupaten Sleman oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Dari hasil penggerebekan itu ditemukan fakta kantor operator mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya berharap masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," katanya.

Dia mengatakan, pinjaman dalam jaringan ilegal saat ini dimanfaatkan pihak-pihak jahat sebagai modus penipuan. Maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.

"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network