Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Kustini mengatakan, selain berpotensi menyalahgunakan data, pihak pinjaman dalam jaringan ilegal juga tak segan menggunakan cara-cara teror pada peminjam yang kedapatan telat membayar. Ada pemakai jasa perusahaan ilegal ini yang sampai bunuh diri karena teror itu. 

"Kami mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang. Bisa pinjam di bank, koperasi atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network