Tangkapan layar saat pengacara mengamburkan uang Rp40 juta pecahan Rp50.000 di depan Polsek Banyuwangi. (istimewa).

"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi," kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa (16/11/2021).

Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.

"Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," kata Nanang.

Menurut Nanang ucapan itu sangat menjatuhkan marwah pengacara. "Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing," katanya. Dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua aparat penegak hukum.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network