YOGYAKARTA, iNews.id - Warga Tuban, Jawa Timur yang kehabisan uang dan kehilangan pekerjaan usai menerima kompensasi lahan untuk kilang minyak PT Pertamina merupakan fenomena gegar budaya (shock culture). Pemerintah harus memberikan pendampingan dan menjadikan fenomena ini sebagai bahan pembelajaran.
“Warga ini belum bisa mengelola gegar budaya (shock culture) dengan baik,” kata Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna, Rabu (26/1/2022).
Kejadian ini berawal pada Februari 2021 saat warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur menerima kompensasi pembebasan lahan untuk kilang minyak PT Pertamina. Mereka mendapatkan uang pengganti yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat tidak mengelola uang dengan baik dan terjebak dalam budaya komsumtif. Mereka menggunakan uang untuk membeli mobil mewah dan membangun rumah yang cukup megah. Namun setelah satu tahun berjalan, mereka kehabisan uang dan tidak memiliki penghasilan.
Hempri mengatakan, masyarakat tidak siap menghadapi proses perubahan yang terjadi. Sayangnya tidak ada pendampingan dari pemerintah atau perusahaan di dalam mengelola uang ganti rugi tersebut.
“Budaya konsumtif dan budaya instan yang ada di masyarakat seringkali menyebabkan masyarakat tidak berpikir untuk jangka panjang,” kata Hempri.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait