Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Tuban, namun di daerah lain yang ada proses ganti rugi lahan. Selama ini kompensasi dianggap selesai setelah warga menerima uang pengganti.
Tidak ada arahan dari pemerintah terkait penggunaan uang, menjadikan warga terjebak dalam budaya konsumtif. Jika membuka usaha cenderung sama dengan warga yang lain sehingga gagal dalam merintis usaha.
“Agar tidak terulang perusahaan bisa memberikan bekal keterampilan yang dapat mendorong masyarakat untuk merintis UMKM,” ujarnya.
Kasus di Tuban harus menjadi pelajaran untuk kedepannya. Jangan sampai proyek-proyek pembangunan justru memarginalisasikan masyarakat kecil dengan munculnya masyarakat miskin dan pengangguran.
“Pemerintah harus memberikan pendampingan manajemen keuangan dan membentuk mental masyarakat untuk berpikir jangka panjang. Jika mungkin kompensasi bisa berupa profesi profesi, pelatihan dan keterampilan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait