BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati kepada pengurus takmir masjid agar menggunakan bahan ramah lingkungan saat membagikan daging kurban. Saat ini, DLH tengah melakukan sosialisasi terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari misi Pemkab Bantul menuju Bantul bersih sampah tahun 2025.
"Kemasan daging korban yang ramah lingkungan itu macam-macam, bisa menggunakan daun jati, menggunakan besek atau bahkan panci agar tidak menimbulkan sampah yang tidak ramah lingkungan seperti sampah kantong plastik," katanya, Rabu (21/6/2023).
Ari menjelaskan terkait pengawasan kemasan daging korban menggunakan bahan yang ramah lingkungan, pihaknya akan bekerja sama dengan fasilitator pendamping yang ada di 17 kapanewon.
"Kami akan sosialisasikan itu kepada seluruh takmir masjid agar tidak menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan untuk kemasan daging kurban,"ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait