Salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, DIY. Pemkab Sleman mempersiapkan skenario aturan untuk pembukaan pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan  pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk.

Ditambahkan Kustini, dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat. Sebab, perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.

"Melihat hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network