Mereka memproduksi dan menjual miras oplosan untuk mencari keuntungan ekonomi. Selain menangkap empat tersangka, petugas juga menyita barang bukti antara lain gelas ukur, 5 liter ethanol, sejumlah kardus berisikan minuman keras oplosan siap jual. "Keterangan mereka itu akan kami dalami," kata dia.
Pemasaran miras oplosam tersebut dilakukan dari mulut ke mulut. Jika konsumen ingin mendapatkannya maka cukup menghubungi mereka dan nantinya barang akan dikirim. Pembeli baru membayar miras tersebut usai menerima barang.
"Jadi miras itu dibeli oleh konsumen dengan mendapat informasi dari mulut ke mulut dan pembelian lewat sambungan telepon," ujarnya.
Pihaknya akan memproses ini sesuai prosedur dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang harus bertanggungjawab menyebabkan mahasiswa berinisial MF meninggal dunia, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, secara substansi pidana yang dipersangkakan, memang harus bertanggungjawab. Seluruh tim di Polresta Sleman, baik itu Sat Reskrim, Intelijen, Sat Narkoba terus berperan aktif untuk memastikan dan menangani kasus ini.
Dihadapan polisi, JAS (21) mengatakan dia bersama dengan tiga temannya sengaja memproduksi miras oplosan untuk mencari keuntungan. "Itu saya jual perbotol Rp25.000,"kata dia.
Miras tersebut mereka produksi dari ethanol food grade yang dicampur bahan-bahan lain. Sebelumnya miras tersebut aman dikonsumsi karena sudah riset soal bahan-bahan pembuatan miras ini.
"Awalnya aman tapi karena kesalahan, kelalaian kami, akhirnya menyebabkan ada yang meninggal dunia," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait