Petugas menunjukkan miras oplosan produksi pasutri asal Prambanan. (Foto : MPI/erfan erlin)

Rubiyanto belum bisa memberikan kepastian, di mana keduanya menenggak miras oplosan itu dan apakah juga dibeli dari pasangan suami istri AP (43) dan FA (50) yang juga warga Prambanan. 

Keduanya saat ini diamankan Polres Sleman, karena miras oplosan racikan mereka menewaskan tiga orang dan dua kritis saat dikonsusmi di gudang rosok daerah Jogitirto, Berbah, Selasa (17/5/2022). “Kami masih mendalami kasus ini,” katanya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network