Polisi melakukan olah TKP di Jalan Gedongkuning. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) mencatat ada 12 kali aksi kejahatan jalanan atau dikenal dengan istilah klitih sepanjang 2022 di DIY dengan korban terluka dan meninggal. Kondisi ini bisa merusak citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dengan  slogan Berhati Nyaman. 

“Tidak hanya mengakibatkan korban terluka, tetapi sampai ada jatuhnya korban jiwa,” aktivis JPW, Baharrudin Kamba, Rabu (6/4/2022).

Aksi  klitih dengan menggunakan benda-benda tajam seperti celurit dan gir yang diikatkan pada kain. Para pelaku mencari sasaran secara acak, sehingga siapa saja bisa menjadi korban. 

Kasus kekerasan di jalanan yang dicatat JCW sepanjang 2022, sebagai berikut: 

1. Tanggal 1 Januari 2022, pukul 05.00 WIB kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih terjadi di timur perempatan Lempuyangan Yogyakarta. Seorang pria dikabarkan menjadi korban kejahatan jalanan di depan TK Aba Lempuyangan.  

2. Tanggal 12 Januari 2022, kasus kejahatan jalanan menimpa Tegar Leonando (TA) warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Korban hendak olahraga di kawasan Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta. Pada tanggal 18 Januari 2022, jajaran Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta berhasil menangkap para pelaku. Tiga dari lima pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan masih berstatus bersyarat. Modus para pelaku yakni mencari musuh atau lawan.

3. Tanggal 21 Januari 2022, aksi klitih terjadi di Jalan Magelang Km 5,5 tepatnya di Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman. Jajaran Reskrim Polsek Mlati berhasil meringkus lima terduga pelaku klitih. Korban BR warga Mati Sleman dan KV warga Tegalrejo Kota Yogyakarta.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network