Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indari (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto (tengah) dan Kapolresta Kota Yogyakarta. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi meminta masyarakat menghilangkan kata klitih dalam aksi kejahatan jalanan yang dilakukan remaja atau siapapun. Karena sejatinya klitih memiliki idiom yang positif.

Ade mengatakan klitih dalam budaya sebenarnya berarti adalah jalan-jalan sore untuk melepas penat. Dan jika diartikan sekarang maka bisa merubah makna sebenarnya menjadi konotasi yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi kami mohon agar sekarang kata-kata klitih dalam peristiwa kejahatan jalanan," ujar dia.

Menurut Ade, kejahatan jalanan yang marak belakangan ini sebenarnya tidak murni penganiayaan yang membabibuta terhadap orang yang tidak dikenal. Namun dipastikan ada rentetannya dengan kejadian sebelumnya.

Dan dalam tiga bulan terakhir, aksi kejahatan jalanan selalu didahului dengan peristiwa dua kelompok yang saling memprovokasi. Sehingga berakhir menjadi penganiayaan di mana salah satu kelompok akan menjadi korban.

"Jadi bukan asal menganiaya siapa saja yang ditemui di jalanan. Tetapi ada peristiwa provokasi sebelumnya antar dua kelompok," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network