Ade mencontohkan dalam peristiwa aksi kejahatan jalanan di wilayah Umbulharjo Yogyakarta. Dalam peristiwa ini ada unsur dari senior mengajarkan kepada yunior tentang keberanian.
Saat peristiwa itu terjadi, sang senior menjadi jongki alias menjadi sopir dan junior berada di belakang untuk membonceng. Kemudian ketika bertemu kelompok lain, sang senior memprovokasi juniornya untuk melakukan penganiayaan.
"Jadi sekali lagi tolong hilangkan kata-kata klitih. Karena sejatinya yang ada adalah tawuran antar kelompok," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan sejatinya warga bisa melakukan pencegahan terjadinya kejahatan jalanan. Warga juga bisa mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan syarat tertangkap tangan.
"Jadi warga bisa menangkap pelaku kejahatan jalanan. Asal menangkap basah mereka," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait