Pelaku pencurian dalam rumah warga di Bantul saat ditangkap polisi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

"Di rumah pertama tidak mendapatkan hasil. Baru Di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp100 juta," katanya.

Pada peristiwa tersebut ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.

Dari keterangan pelaki, dia menyiapkan alasan ketika tepergok  warga atau pemilik rumah. Dia akan mengaku mencari tempat laundry untuk mencuci pakaiannya. 

"Pelaku itu modusnya kalau tepergok mengaku mencari tempat laundry," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp81.605.000, 1 unit motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA dan sebuah obeng dengan gagang warna merah kuning.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network