"Di rumah pertama tidak mendapatkan hasil. Baru Di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp100 juta," katanya.
Pada peristiwa tersebut ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.
Dari keterangan pelaki, dia menyiapkan alasan ketika tepergok warga atau pemilik rumah. Dia akan mengaku mencari tempat laundry untuk mencuci pakaiannya.
"Pelaku itu modusnya kalau tepergok mengaku mencari tempat laundry," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp81.605.000, 1 unit motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA dan sebuah obeng dengan gagang warna merah kuning.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait