SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan WY (24) warga Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan perampasan uang dan melakukan ancaman. Modusnya menawarkan vapor (rokok elektrik) dan bertemu untuk melakukan COD (cash on delivery).
“Pelaku kami tangkap di sekitar Cebongan pada 19 Mei kemarin,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto, Kamis (24/6/2021).
Kasus ini berawal saat korban MOSH (20) warga Sewon, Bantul tertarik dengan vapor yang ditawarkan pelaku di media sosial. Selanjutnya mereka janjian bertemu di bulak Bedingin, Sumberadi untuk melakukan COD pada 18 Mei lalu.
Saat bertemu ini tidak terjadi kesepakatan jual beli. Saat itu korban hanya membawa uang Rp300.000 dan membuat pelaku emosi. Pelaku dengan nada tinggi kemudian mengancam korban seolah-olah membawa senjata api di dalam jaket dan mengancam akan menembak korban.
“Pelaku mengatakan, jika COD tidak ada kesepakatan maka korban akan diajak berkelahi dan akan mengundang teman-temannya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait