PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar kasus pencurian barang elektronik di Kantor Desa Pakem, Kecamatan Gebang, Purworejo, Minggu (10/1/2023). Dua pelaku ditangkap saat menginap di salah satu hotel di Kutoarjo, Purworejo.
Dua pelaku yang ditangkap Erw (49) warga Kota Batam dan DA (42) warga Kabupaten Ogan kamering Ulu (UKU) Sumatera. Keduanya membawa kabur satu tas berisi LCD proyektor, milik pemerintah desa Pakem.
“Dua orang pelaku kami tangkap dan saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKp Khusen Martono, Selasa (17/1/2023).
Modus yang dilakukan kedua pelaku dengan mendatangi kantor-kantor, termasuk balai desa untuk menawarkan kalender Polisi News 2023. Ketika tiba mereka akan mengetuk pintu dan mengucap salam. Ketika ada orang makan keduanya akan menawarkan kalender ini. Namun ketika kantor kosong mereka akan masuk untuk mencar barang berharga.
Kedua pelaku awalnya datang dari arah barat kemudian menginap di salah satu hotel. Keesokan harinya mereka merencanakan niat jahatnya.
“Kami tangkap kedua pelaku beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait