Barang bukti uang palsu yang disita polisi dari korban. (Foto: Doc/Polres Kulonprogo)

Keesokan harinya, uang itu telah dipakai untuk melayani warga yang melakukan pembayaran tarik tunai kepada 10 orang. Namun selang sehari ada dua warga yang mengembalikan uang sebesar Rp100.000 dan Rp250.000 karena uang yang diberikan diduga palsu.

“Setelah dicek ke bank uang ini palsu dan memang bentuknya mirip,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi telah mengamankan barang bukti tujuh lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan struk bukti transfer.

“Kami masih memburu pelaku. Modusnya menukar untuk mendapatkan uang asli," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network