GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap RN (24) warga Purworejo, Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan mengambang dalam kondisi tanpa busana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul pada Selasa (15/11/2022) pagi. Pelaku menghabisi korban karena tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Dua tersangka yang diamankan ERW (24) seorang mahasiswa warga Sukoharjo, Jawa Tengah dan AA (37) warga Sukoharjo. Keduanya ditangkap pada Selasa (15/11/2022) malam selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
“Begitu pagi ditemukan jasad korban kami langsung bergetak dan meringkus pelaku pada malam harinya di Sukoharjo,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis (17/11/2022).
Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi korban. Petugas kemudian meminta keterangan dari keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga korban. Hingga akhirnya mengarah kepada pelaku ERW yang dalam aksinya dibantu oleh AA.
“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Pemicunya ERW tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, ERW ingin agar kandungan RN digugurkan. Kandungan tersebut merupakan hasil hubungan asmara kedua insan ini. ERW merasa tidak mencintai RN dan menganggap sebagai teman.
"RN merasa ERW sebagai kekasih sedangkan ERW hanya merasa sebagai teman. Sehingga ingin kandungannya digugurkan," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait