Tersangka pembunuhan dua perempuan muda di Kulonprogo diamankan petugas kepolisian. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus pembunuhan dua perempuan muda di Kabupaten Kulonprogo Dessy Sri Diantary (22) dan Takdir Sunariati (22) yang dilakukan oleh NFA (22) warga Tawangsari, Pengasih, Kulonprogo terus didalami petugas satreskrim Polres Kulonprogo. Polisi telah menemukan sepeda motor milik Dessy yang sempat dijual di wilayah Magelang, Jawa Tengah. 

“Barang bukti sepeda motor milik Dessy yang sempat dibaw akabur pelaku dan dijual di Magelang sudah kami temukan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (8/4/2021).

Sepeda motor ini disita dari tangan S (58) warga Borobudur, Magelang yang merupakan pembeli. Polisi juga mengamankan ZA (42) warga Wonosobo yang menjadi penadah. Kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini statusnya masih sebagaia saksi,” kata Jeffry. 

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Dessy pelaku mmebawa kaubr Honda Vario 125 dengan Nopol Ab 5274 AP kepada ZA warga Wonosobo, Jawa Tengah. Barang curian ini kemudian dijual kembali oleh ZA kepada S (58) warga Borobudur, Magelang dengan merubah dengan Nopol AA 3269 IG seharga Rp5 juta.

“Jadi Nopolnya sudah diganti, saat ini sudah kami sita sebagai barang bukti,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network