YOGYAKARTA, iNews.id - Setelah diresmikan pada 2021, e-Meterai hadir sebagai solusi pembayaran pajak atas dokumen digital. Anda bisa menggunakannya pada dokumen penting seperti surat perjanjian kerja sama hingga jual beli. Karena tergolong baru, masih banyak yang belum familiar dengan cara menggunakan e-Meterai.
Dengan menggunakan e-Meterai, banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan seperti meningkatkan produktivitas, efisiensi waktu, hingga mengurangi penggunaan limbah kertas di lingkungan kerja.
Melalui artikel ini, berikut panduan dan tips menggunakan meterai elektronik dengan baik. Simak penjelasannya sampai selesai ya!
Panduan Penggunaan e-Meterai yang Benar
Berikut kami berikan panduan agar penggunaan e-Meterai Anda lebih efektif. Disarankan untuk membaca sampai selesai agar proses administrasi tidak mengalami kesalahan.
1. Dokumen e-Meterai Tidak Perlu Dicetak
E-Meterai dimaksudkan untuk digunakan pada dokumen elektronik seperti PDF. Oleh karena itu, Anda tidak perlu mencetak dokumen yang sudah memiliki e-Meterai; Anda bisa langsung menggunakan versi elektroniknya.
Jika Anda memang ingin mencetak dokumen yang sudah memiliki e-Meterai, perlu diingat
bahwa Anda tidak dapat menambahkan tanda tangan konvensional di atasnya. Dokumen yang dicetak ini merupakan salinan dari versi elektronik yang sudah memiliki tanda tangan digital.
2. Perhatikan Aturan Penempatan Tanda Tangan
Walaupun tidak ada aturan pasti mengenai letak tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen dengan e-Meterai, sebaiknya Anda menghindari tumpang tindih antara tanda tangan dan area e-Meterai. Mengapa?
Karena e-Meterai memiliki QR code yang berfungsi untuk memvalidasi dokumen. Jika tanda tangan Anda menutupi QR code ini, maka validasi dokumen dapat terganggu. Oleh sebab itu, lebih baik letakkan tanda tangan elektronik di samping e-Meterai tanpa menyentuh area QR code.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait