Selain terancam kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah, kebijakan pemerintah bakal berdampak terhadap nasib karyawan dan kru bus.
Dirinya berpendapat, semestinya bukan larangan mudik yang diterapkan. Namun pengendalian terhadap aturan proses mudik Lebaran.
Pihaknya memperkirakan, kerugian yang akan diderita perusahaan sekitar Rp18 miliar. Untuk itu, pemerintah diminta tidak hanya melarang mudik Lebaran. Namun memberi solusi agar PO bus bisa kembali berjalan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait