Oleh karenanya LHKP meminta agar KPK tidak hanya berhenti sampai penanganan kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta saja. Namun juga mengevaluasi proses perizinan dari bangunan-bangunan komersial lainnya.
Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandra juga mendorong KPK agar mengevaluasi proses perizinan dari bangunan-bangunan komersial lainnya. Setidaknya ada 104 izin hotel yang dikeluarkan oleh Haryadi Suyuti selama dua kali menjabat menjadi wali kota.
"Memang ada moratorium pembangunan hotel. Tetapi sebulan sebelum diberlakukan atau November 2013 sudah diumumkan bahwa tahun 2014 akan ada moratorium. Ini ada apa? Apakah kode buat hotel agar segera mengajukan ijin," ujar dia.
Bahkan ada hotel di kawasan Miliran yang sudah terbangun namun belum juga beroperasi. Tentu hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah hotel tersebut tersandung masalah perizinan sehingga belum beroperasi.
“Beberapa hotel juga melanggar izin penggunaan air tanah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait