KULONPROGO, iNews.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo mengetatkan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan dan mengkaji ulang rencana pembelajaran tatap muka. Menyusul adanya klaster Covid-19 yang berawal dari lingkungan sekolah.
“Kami sudah berikan surat edaran untuk pengetatan Covid-19,” kata Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo, Selasa (15/12/2020).
Arif meminta agar pertemuan guru, ataupun kelompok kerja kepala sekolah hingga kelompok guru mata pelajaran untuk mengurangi pertemuan tatap muka. Koordinasi bisa dilakukan secara daring. Begitu juga agar tatap muka dengan siswa untuk dihilangkan.
“Secara daring masih bisa dilakukan tidak harus dengan tatap muka,” katanya.
Dinas juga mengkaji ulang rencana pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan pada awal 2021. Hanya sampai kapan penundaan ini belum bisa dipastikan dengan melihat perkembangan Covid-19.
“Prinsip kalau ada kasus segera dilaporkan ke Dinas untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnhya klaster pendidikan muncul di Pergiwatu, Sentolo. Awalnya ada satu tenaga kependidikan yang dinyatakan positif Covid-19, dan menyebar kepada sejumlah rekan kerjanya. Bahkan dari tracing yang dilakukan, anggota keluarganya juga positif.
“Dari klaster ini telah memunculkan 21 kasus positif,” kata Juru Bicara Gugus tugas Kabupaten Kulonprogo dalam Penanganan Covid-19, Baning rahayujati.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait