Pelaku sepertinya tahu dengan kegiatan dua perusahaan ini yang berkegiatan di Kulonprogo. Mereka sedang menyusun dokumen lingkungan, untuk melengkapi perizinan.
Sutedjo meminta siapa pun yang mencatut namanya untuk penipuan agar menghentikan. Itu sudah termasuk penipuan yang bisa dipidana. Begitu juga dengan masyarakat diminta untuk berhati-hati. Apalagi sebelumnya pada awal bulan September, nama Sutedjo juga dipakai untuk mencari bantuan pondok pesantren.
“Sekarang banyak orang menjual atau mengatasnamakan pejabat untuk mempermudah urusan atau bahkan meminta bantuan dan dukungan dengan mengatasnamakan pejabat. Masyarakat harus waspada jika perlu dicek,” kata Sutedjo.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait