Kepala Diskominfo Klaten, Amin Musthofa mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan media sosial pemerintah bagi OPD di Klaten. Harapannya setiap OPD dapat memberikan layanan informasi dengan baik bagi masyarakat melalui media sosial.
“Media sosial Pemkab Klaten diharapkan bisa menjadi kanal layanan informasi yang berfungsi dengan optimal. OPD harus menyajikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.
Pelatihan ini diikuti 137 pengelola media sosial OPD Kabupaten Klaten. Materi terkait strategi pengelolaan media sosial pemerintahan yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, respon aspirasi masyarakat, hingga penyusunan informasi publik.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait