GUNUNGKIDUL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menerima tiga aduan dari masyarakat yang namanya dicatut dalam dukungan parpol peserta pemilu 2024. Mereka keberatan karena namanya masuk dalam sipol sementara mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada partai politik (parpol).
“Sejak posko pengaduan dibuka, kami menerima tiga aduan dari warga yang namanya terdaftar dalam sipol padahal tidak pernah merasa sebagai anggota parpol,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Ismiyanto.
Menurut dia Bawaslu terus menjalankan fungsi pengawasan terahdap pelaksanaan verifikasi administrasi. Mereka membuka help desk, pengawasan aplikasi sipol dan membuka posko aduan dan keberatan.
Bawaslu akan menindaklanjuti dari aduan masyarakat dengan menyampaikan aduan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu DIY. Mereka juga akan terus melakukan pengawasan tindak lanjut KPU melalui aplikasi Sipol.
"Kami masih mengawasi atas laporan masyarakat ini," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait