Bawaslu Gunungkidul menerima tiga aduan warga yang namanya dicatut dalam dukungan parpol. (foto : ANTARA)

Selanjutnya, dari 97 keanggotaan ganda terdapat 23 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan selebihnya tidak dihadirkan.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul masih menunggu hasil proses verifikasi administrasi untuk pengawasan subtahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan parpol calon peserta Pemilu 2024.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network