Na tersangka pengirim sate beracun dikawal polisi sebelum pers rilis di mapolres Bantul. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Hanya saja anak dan istrinya yang baru memakan beberapa potong langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Naba Faiz akhirnya meninggal dunia, sedangkan ibunya selamat usai mendapat perawatan medis. 

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Sitimulyo, Piyungan Bantul. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo pasala 338 tentang Pembunuhan dan UU perlindungan anak. Ancaman hukumana berupa hukuman matiu, atau pidana seumur hidup. 
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network