Dishub Kota Yogyakarta hentikan bus yang nekat melintas Alun-Alun Utara. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terpaksa menghentikan bus pariwisata yang nekat melintas di kawasan Alun-alun Utara. Ini dilakukan ketika tiba-tiba ada bus pariwisata melintas di depan lokasi penyambutan Menteri Pertahanan Prabowo Subiyanto di Koramil 12/Gondomanan Yogyakarta, Rabu (4/5/2023).

Saat itu, para petugas termasuk Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tengah menunggu kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subiyanto. Tiba-tiba ada dua bus pariwisata PO Mahkota melintas di depan lokasi penyambutan yaitu disebelah utara Alun-alun Utara Yogyakarta. 

Terlihat Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho berusaha menghentikan kedua bus tersebut. Namun kedua bus tersebut nampaknya enggan berhenti. Agus pun berusaha memaklumi kedua bus tersebut menganggap jika sang sopir tak mengetahui jika kawasan tersebut salah satu tempat bus dilarang melintas.

Namun selang beberapa saat, ada sebuah bus lagi dari PO yang sama melintas membawa wisatawan. Arif pun dengan segera berusaha menghentikan bus terakhir dari rombongan tersebut. Arif mengaku terpaksa menghentikan bus tersebut karena melanggar rambu-rambu larangan yang mereka pasang. "Sebenarnya ada rambu, di jalan inikan jalan yang terlarang untuk bus," tutur dia.

Dia menyampakan sebenarnya Dinas Perhubungan sudah memasang papan larangan bus melintas. Namun ternyata masih ada saja bus yang melanggar larangan tersebut. Padahal rambu, marka atau APILL itu bukan hiasan jalan tetapi untuk mengatur dan kepentingan keselamatan.

Tetapi ternyata masih ada saja bus pariwiasata yang melakukan pelanggaran. Dia mengaku heran karena terkadang pihaknya ingin ramah dengan wisatawan yang datang, pihaknya juga ingin menyambut wisatawan dengan baik tetapi seringkali ada hal yang juga mereka atur di kota ini.

"Bagaimana agar lebih nyaman, jalan mana yang sekiranya tidak bisa untuk kendaraan besar, dan seterusnya kita pasang rambu-rambu larangan. Tapi ternyata kok ada yang melanggar,"kata dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network