Diapun lantas berusaha menghentikannya dan memberikan teguran, namun peringatan tersebut lebih bersifat edukatif. Pihaknya tidak memberikan teguran tegas berupa tilang, namun hanya berupa peringatan lisan.
Teguran tertulis tersebut nantinya akan menjadi catatan khusus dan menjadi bahan pertimbangan ketika PO Bus tersebut akan melakukan perpanjangan izin operasional bus nantinya. Dia menandaskan ada tahapan untuk memberikan sanksi kepada sebuah bus..
"Itu tadi rombongan dari Kediri. Tadi alsan sopir karena ikut bus depannya. Lah kan aneh, seorang driver itu apalagi sudah punya driver license SIM, itu salah satunya mereka harus memahami tentang rambu marka APILL, kalau enggak nanti saya ngikutin depan nabrak orang gimana,"tutur dia.
Dia mengakui sepanjang musim Lebaran ini memang tidak sedikit bus atau angkutan umum yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sepertu rambu larangan, APILL ataupun parkir. Pihaknya lebih banyak melakukan pembinaan dengan teguran lisan.
"Biasalah dinamika, kadang kita tidak pengen gimana lebih bijak ,tapi kalau kita diemin kan ya enggak enak,"ujarnya.
Dia mengakui memang selama ini ada beberapa ruas jalan yang tidak boleh dilalui bus. Terutama ini, jalan-jalan yang lain yang memang secara kelas jalannya tidak memenuhi syarat. Seperi di jalan speutaran alun-alun Utara Yogyakarta tersebut di mana sejak sejak tahun 2013 memang tidak boleh ada bus besar masuk mengingat ruas jalan, situasi lalu lintas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait