PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Tiga orang pelaku diamankan dengan peran yang berbeda.
“Kami amankan tiga pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Kamis (12/1/2023)
Ketiga pelaku yang ditangkap YG alias Hendro (34) warga Kecamatan Bener, Purworejo, CF (33) dan PHC (30) warga Kecamatan Purworejo. Ketiganya memeras Pandu Sukmawijaya (22) warga Kepatihan, Purworejo.
Aksi penipuan ini berawal saat korban hendak mencari kos di media sosial. Saat itu pelaku YG mengaku bernama Robert dan memberikan nomor kepada korban. Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di dekat Alun-alun Purworejo. Dalam pertemuan ini korban juga memberikan uang muka Rp100.000.
Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban dan mengancam akan menangkap pelaku. Komplotan ini menuduh korban menyewakan kamar kos untuk praktik prostitusi dan akan ditangkap untuk dibawa ke Polda Jawa tengah.
Korban yang ketakutan dengan ancaman ini kemudian dimintai uang Rp3 juta. Uang itu akan dipakai untuk mencabut berkas dan denda. Namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait