SLEMAN, iNews.id- Mengaku sebagai pegawai bank, seorang pemuda berhasil menguras uang nasabah hingga Rp509 juta. Modusnya yang digunakan pemuda ini dengan menelepon korban jika ada perubahan fitur dan meminta kode aktivasi, kemudian mengambil alih akun tersebut serta memindahkan isinya ke beberapa rekening bank.
Namun aksinya ini berhenti setelah ditangkap jajaran Polda DIY. Kini LP (20) warga Sumatera Selatan itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolda DIY. Petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya 6 buah handphone, 8 kartu ATM, 1 unit mobil dan sejumlah dokumen.
Petugas masih mengembangkan kasus peretasan data bank ini. Termasuk memburu dua orang pelaku lainnya yang menjadi otak dari kejahatan tersebut. Mereka ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). LP sendiri berperan sebagai orang yang menarik uang dari rekening korban.
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kasus itu berawal saat korban Puspa Wardhani yang sedang berobat di salah rumah sakit di Sleman, di hubungi oleh seseorang. Orang itu mengaku sebagai pegawai bank dan memberitahu kalau ada perubahan fitur di aplikasinya.
“Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelaku untuk menambah perubahan fitur dengan biaya Rp 300.000,” katanya, Jumat (5/11/2021).
Pelaku bermaksud membantu, lalu menyebutkan ketiga rekening milik korban. Setelah menyetujui pergantian aplikasi, korban mendapatkan kode One Time Password (OTP) dari nomor handphone digunakan pelaku. Pelaku lalu minta kode OTP dan nomor rekening serta digunakan untuk login di aplikasinya yang sudah dipersiapkan. "Setelah mendapatkan kode aktivasi dan nomor rekening korban, kemudian digunakan untuk aktivasi. Selanjutnya menguras uang di rekening korban," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait