“Intinya, Nikita sempat melapor ke Propam dan sudah diperiksa hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika polri,” kata Fahmi.
Karena itu, Fahmi meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu untuk dihentikan. Sebab, mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh propam. “Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya dihentikan,” ucapnya.
Fahmi juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral.
Dia berharap apa yang dilaporkan Nikita Mirzani di propam itu ditindaklanjuti dan diproses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang memproses hukum kliennya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait