Iwan menjelaskan hingga saat ini pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan karena yakin Nikita kooperatif menjalani proses hukum, seperti telah dijanjikan pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka Nikita Mirzani tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait