Nikita Mirzani disebut pergi keluar negeri padahal statusnya menjadi tersangka dan wajib lapor di Polresta Serang Kota. (Foto: IG)

SERANG, iNews.id - Selebritis Nikita Mirzani pergi keluar negeri pada pada Rabu (27/7/2022). Padahal dia tengah menjadi tersangka dan wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Polres Serang Kota mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pengacara Nikita melalui surat.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022).

Nikita telah menjalani wajib lapor pertama pada minggu ini tepatnya Selasa (26/7/2022) pukul 19.30 WIB dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot. 

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network