BANTUL, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyalurkan dana (mentasyarufkan) zakat institusi senilai Rp1,25 miliar. Dana ini diberikan kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang terdiri dari masjid, musala, PAUD, TK ABA, SD, SMP, SMA, maupun SMK Muhammadiyah di Wilayah Kerja Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pentasyarufan Dana Zakat Institusi Periode Semester Genap 2021-2022 dilaksanakan di Ruang Sidang lantai 5 Gedung AR Fachruddin A UMY, Jumat (29/7/2022). Dari sebanyak 542 proposal yang masuk hanya 67 AUM yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi.
Ketua Tim Zakat Institusi, Eko Wahyudi mengatakan, selama dua tahun pentasyarufan dana zakat institusi UMY memang terhenti akibat pandemi Covid-19. Dana zakat dialihkan untuk pemberian bantuan sembako kepada para guru, karyawan, pengelola AUM, dan aktivis Muhammadiyah terdampak pandemi Covid-19.
“Selain kepada pengajuan proposal, dana zakat institusi juga kami berikan kepada mahasiswa dalam bentuk beasiswa,” katanya.
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengungkapkan rasa syukur atas eksisnya Muhammadiyah selama masa pandemi. Pada tahun 2020 dan 2021, konsentrasi UMY teralihkan penuh kepada pandemi Covid-19.
“UMY merupakan salah satu AUM yang memiliki kewajiban untuk menghidupi amal usaha lain,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait