Lokasi ujian praktik SIM di Satpas Polresta Yogyakarta. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ombudsman perwkailan DIY menerima aduan warga terkait prosedur mencari SIM di Satpas Polresta Yogyakarta. Saat ini Ombudsman tengah mengkaji aduan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombdusman DIY Budhi Masthuri membenarkan telah menerima aduan tersebut. Aduan tersebut sudah masuk dalam tahap pemeriksaan.

"Rencananya kita akan tindaklanjuti dalam bentuk sysemic review mengingat ini prosedur kebijakan yang berlaku nasional," ujar Budhi Masturi kepada iNews.id, Kamis (23/12/2021). 

Sistemic review akan diawali dengan mengumpulkan pendapat umum dari masyarakat dan Kepolisian terkait, survei dan observasi, kajian pustaka dan lain sebagainya. 

"Hasilnya nanti sebagai bahan untuk menyusun pendapat, kesimpulan dan saran tindakan korektif yang akan kami sampaikan ke Kepolisian RI melalui Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.

Sebelumnya seorang warga, Kunto Wisnu Aji mengeluhkan praktik ujian SIM hingga cek kesehatan dan psikologi di Satpas Polresta Yogyakarta. Pada 14 Desember 2021 lalu dia mendatangi Satpas Polresta Yogyakarta untuk mencari SIM baru lantaran SIM A dan C miliknya telah habis masa berlakunya. 

Pada tahap awal mengurus persyaratan dia heran lantaran cek kesehatan dan cek psikologi, pembuat SIM tidak boleh menggunakan layanan kesehatan selain klinik di depan Gedung Satpas Polresta Jogja. 

Menurutnya tes kesehatannya pun hanya disuruh melihat angka. Sementara tes psikologinya hanya mengerjakan pertanyaan yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan kondisi psikologi dalam berlalu lintas. 

"Ketika saya tanya kenapa tidak diperbolehkan cek kesehatan dan psikologi selain di sini? Jawaban petugas mengatakan ini kami yang ditunjuk oleh Dokpol. Padahal seharusnya masyarakat memiliki hak konstitusional bebas memilih pelayanan kesehatan mana yang akan digunakan. Bebas memilih harga pelayanan yang terjangkau," ujarnya, Selasa (21/12/2021). 

Soal materi praktik ujian untuk motor dan mobil, menurut Aji materi-materi yang diujikan tidak pernah dia jumpai ketika berkendara di jalan. Misalnya materi praktik pengereman secara mendadak dalam jarak yang sangat dekat dengan garis finish hingga praktik zigzag angka delapan dan zigzag saat maju mundur saat mengendarai mobil.

"Mengenai praktik zigzag, kapan materi itu akan kita praktikkan secara nyata di jalan, bukankah ini akan menimbulkan efek negatif dan memicu untuk berkendara secara ugalan-ugalan?" katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network