SLEMAN, iNews.id - Operasi Curanmor Progo 2023 yang digelar Polda DIY mulai 14-27 Agustus berhasil menangkap 29 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan barang bukti 21 kendaraan roda roda.
“Dalam operasi ini kami menargetkan ungkap 19 kasus, tetapi kami melebihi target. Total ada 23 kasus yang berhasil diungkap,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Selasa (5/9/2023).
Dari 29 pelaku yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan residivis. Mereka beraksi karena ada kesempatan, memanfaatkan kelengahan korban dan menggunakan kunci letter T.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, selama 14 hari pihaknya berupaya keras mengungkap 19 kasus pencurian di wilayah hukum Polda DIY. Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi dan juga rekaman CCTV, akhirnya para pelaku dapat ditangkap.
"Dalam catatan kami, terbanyak masih di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Kasus yang terbanyak diungkap di Polresta Sleman ada 6 kasus, Bantul 5, Yogyakarta 4, Kulonprogo dan Gunungkidul masing-masing 2 kasus. Dalam operasi ini juga ada 21 kendaraan bermotor yang diamankan.
“Dari 23 kasus, hanya 21 kendaraan yang berhasil kami amankan. Sisanya dijual dalam bentuk onderdil atau dipereteli,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait