Satpol PP DIY saat melakukan operasi yustisi di tempat karaoke wilayah Kapenewonan Mlati, Selasa (3/11/2020) malam. (Foto : Ist)

Noviar menjelakan tindakan tegas kepada pengedar miras ini, sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal, baik di tempat hibura maupun tempat publik lainnya. “Untuk itu, terus akan melakukan operasi yustisi,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network