Perhitungan suara yang dilakukan, mendasar pada CI (rekap di TPS). Pasangan yang diusung PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat ini menguasai tujuh kapanewon, Karangmojo, Ngawen, Panggan, Purwosari, Semin, Tanjungsari dan Tepus. Sedangkan di kecamatan lain, persaingannya ketat dan hampir sama hanya beda tipis.
Sementara cabup Gunungkidul Sutrisna, mengaku akan mengikuti aturan dan tahapan yang ada di KPU mulai dari tingkat PPK sampai di KPU.
“Saya mengikuti tabulasi internal dan ini akan kami kawal prosesnya di KPU. Kami harus sabar mengikuti proses yang ada di KPU,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait