Ombudsman RI perwakilan DIY menggelar penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022. (Foto : iNews.id/erfan erlin)
Ombudsman akan terus mendorong instansi-instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya yang dapat mempercepat peningkatan terhadap kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik.

“Harapanya setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tersebut. Menurutnya penilaian ini untuk memotret kondisi kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik dan akan bermuara pada perbaikan pelayanan.

“Harapan kita dengan penilaian ini pelayanan publik bisa dihadrikan secara maksimal. Tentunya dengan peningkatan SDM dan adaptasi teknologi yang saat ini terus tumbuh dan berkembang,” kata Sunaryanta.

Penghargaan dari Obudsman RI diserahkan langsung oleh Kepala ombudsman perwakilan Yogyakarta, Budhi Masthuri kepada Bupati Gunungkidul. Sementara penghargaan unit layanan diserahkan oleh bupati kepada OPD terkait.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network