"Pertanyaanya, jika tidak ada laporan yang mempersoalkan dan mark-up tersebut berjalan mulus, siapa sebenarnya yang akan menerima kelebihan uang tersebut? Kerjasama dengan KPK ini nanti diharapkan mampu menghilangkan praktek semacam ini ke depannya," kata dia.
Sub Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ben Hardi Saragih mengatakan, KPK datang ke kantor ORI DIY untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi yang akan dilakukan di 2023. Kolaborasi ini dilakukan kwrena memang KPK memiliki keterbatasan dalam wilayah kerja maupun SDM.
'Kita menyadari ORI itu ada di setiap perwakilan propinsi, sehingga dengan adanya kolaborasi ORI dengan KPK maka diharapkan akan kerjasama terkait pencegahan korupsi,"ujarnya.
Ben Hardi menambahkan KPK memiliki agenda perbaikan tata kelola pemerintah yang dituangkan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meminta masukan maupun usulan mengefektifkam program KPK.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait