ORI Perwakilan DIY telah mencapai kata sepakat untuk bekerjasama dengan KPK terkait layanan pendidikan. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY telah mencapai kata sepakat untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepakatan kerja sama tersebut telah tercapai pada hari Jumat (27/1/2023) kemarin.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi mengatakan, dari hasil diskusi kemarin Tim Pencegahan KPK dan ORI DIY akan mengambil tema layanan pendidikan dan perizinan. Bentuk kolaborasinya nanti bisa berbentuk monitoring bersama agar tidak ada lagi aksi korupsi di dua bidang tersebut.

"Seperti diketahui belakangan pendidikan dan perizinan menjadi bidang yang sering dan rawan terjadi penyelewengan,"kata dia.

Tak hanya sekedar monitoring, Budi mengatakan dalam kerjasama ini sangat dimungkinkan untuk menjajagi kemungkinan melakukan review terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan dan perizinan yang tindaklajutnya kurang lancar.

Budi mengatakan, belum lama ini ORI mempublikasikan praktik jual beli seragam yang memang rawan di mark up oleh pihak sekolah. Saat itu ORI DIY meluncurkan hasil temuan valuasi terkait mark-up keuntungan dari jual seragam ini Rp10,5 miliar, beberapa pihak memang meragukannya, bahkan mepersoalkannya. " Fakta berita tersebut membuktikan bahwa hasil valuasi ORI DIY valid," kata dia.

Bukti yang nyata adalah hari Sabtu (28/1/2023) ini SMA negeri 1 Wates yang diduga melakukan mark up harga seragam akhirnya mengembalikan kelebihan bayar kepada orang tua atau wali murid. Hal ini membuktikan bahwa valuasi "keuntungan" dari praktik penjualan (bahan) seragam pada sekolah di DIY, yang beberapa waktu lalu dihitung ORI DIY memang benar demikian adanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network