Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

Kustini minta kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Sleman, namun juga merugikan masyarakat. 

Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap pabrik obat-obatan ilegal yang dilarang dari pabrik di Ngestiharjo, Kasihan Bantul dan di ruko Banyuraden, Gamping, Sleman. Polisi menemukan jutaan pil koplo berbagai jenis siap edar, di antaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L dan Irgaphan serta bahan-bahan pembuatnya. 
 
 
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network