Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.idBupati Sleman Kustini minta kepada pengurus RT dan RW untuk mengawasi kegiatan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Kejadian pabrik obat terlarang yang dibongkar polisi di Pelemgurih, Banyuraden, Gamping, Sleman tidak boleh terulang lagi. 

“Bisa dikatakan kami kecolongan, makanya RT dan RW harus bersama-sama mengawasi lingkungan,” kata Kustini, Selasa (28/9/2021). 

Kustini meminta kepada pengurus RT dan RW lebih jeli terhadap kehadiran warga pendatang, termasuk aktivitas mereka yang melakukan sewa ruang usaha. Kegiatan ronda harus diintensifkan untuk bisa memantau kondisi di setiap wilayah RT. 

Informasi yang masuk, lokasi pabrik selama ini sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Warga sekitar juga tidak tahu persis kegiatan di tempat itu. Bahkan para pekerja juga tidak ada yang berinteraksi dengan warga, karena aktivitasnya banyak dilakukan pada malam hari.  

“Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa, Tahunya hanya ada kendaraan keluar-masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu,” katanya.

Kustini minta kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Sleman, namun juga merugikan masyarakat. 

Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap pabrik obat-obatan ilegal yang dilarang dari pabrik di Ngestiharjo, Kasihan Bantul dan di ruko Banyuraden, Gamping, Sleman. Polisi menemukan jutaan pil koplo berbagai jenis siap edar, di antaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L dan Irgaphan serta bahan-bahan pembuatnya. 
 
 
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network