Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, siap menindak tegas jika keluhan dan pelanggaran kenaikan harga terbukti. Pemkot akan memberikan sanksi berupa penutupan sementara.
“Sudah kebijakan sejak awal, siapapun yang menarik harga tidak sesuai ketentuan dan tidak normal harganya, maka sanksinya jelas,” katanya.
Masalah sanksi ini sudah disosialisasikan kepada pedagang dan paguyuban mereka juga siap menertibkan anggotanya yang melanggar. Konsumen bisa melapor ke Satpol PP atau kepada petugas Jogoboro.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait