2.Cek kemampuan diri.
Berinvestasi harus menyesuaikan dengan tujuan dan kemampuan diri secara finansial.
"Cek dengan profil risiko kita. Misal menjelang pensiun lalu ambil investasi dalam bentuk bit coin ini tidak cocok karena waktu tinggal berapa tahun pensiun dan terlalu berisiko kan bahaya," kata Dosen Departemen Manajemen FEB UGM ini.
3.Cek reputasi perusahaan penyelenggara investasi.
Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kredibilitas perusahaan agar terhindar dari investasi bodong atau abal-abal.
4.Cek legalitas investasi.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas peruaahaan investasi melalui OJK. Kalau ternyata perusahaan invetasinya tidak ada izin OJK ya tidak usah dipilih.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait