Keputusan pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada KGPAA Paku Alam VIII disambut positif . (Foto Grafis : iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id- Keputusan pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada KGPAA Paku Alam VIII disambut positif warga Jogja. Keputusan Presdien Jokowi ini dinilai langkah tepat lantaran Paku Alam VIII memiliki jasa yang besar dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Saya mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat almarhum  KGPAA Paku Alam VIII menjadi Pahlawan Nasional," ujar salah satu tokoh masyarakat DIY, Gandung Pardiman, Jumat (4/11/2022).

Gandung menyebut KGPAA Paku Alam VIII sangat layak dan pantas mendapat gelar itu.  "Sebab beliau adalah salah satu tokoh yang memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI," ujar anggota DPR RI Dapil DIY ini.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman mengapresiasi keputusan pemerintah yang menganugerahi gelar Pahlawan nasional ke Paku Alam VIII. (Foto : Ist)

Gandung menambahkan almarhum KGPAA Paku Alam VIII telah memberikan sumbangan pikiran harta dan tenaga untuk kelangsungan kemerdekaan RI pada tahun 1945. 

Adipati Paku Alam yang bertahta dari tahun 1937-1998 ini bersama Sri Sultan HB IX mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan itu beliau menyatakan bergabung ke NKRI," kata ketua DPD Partai Golkar DIY ini.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network